Rapat dengan Menteri Pigai, Komisi XIII Ingatkan Background Presiden dan Ancaman Ruang Bicara yang Aman

Rapat dengan Menteri Pigai, Komisi XIII Ingatkan Background Presiden dan Ancaman Ruang Bicara yang Aman
Menteri HAM, Natalius Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI/beritasatu
120x600
a

“Jangan sampai dalam periode lima tahun ini waktu habis hanya untuk mengurusi hal-hal yang bukan tupoksi,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini

Ia menggarisbawahi pentingnya peran para personil di sekitar Menteri Pigai, “seperti Ibu Ayu, Pak Dana, dan Pak Farid yang merupakan lulusan terbaik dan orang-orang berkompeten,” ungkap Agun.

Dia menyarankan agar personil di Kementerian HAM segera memiliki struktur dan pembagian tugas yang jelas sehingga pekerjaan mereka efektif dan tidak terbebani.

Selain itu, Agun menyarankan agar Kementerian HAM menghindari penambahan struktur baru tanpa adanya analisis beban kerja yang mendalam.

Menurutnya, Kementerian Hukum, HAM, dan Imigrasi yang kini terpisah, perlu saling berkolaborasi tanpa bekerja sendiri-sendiri.

“Orang-orang di Kemenkumham yang kini terbagi menjadi tiga kementerian perlu dilibatkan agar tidak bekerja masing-masing,” ujar Agun.

Ia juga mengusulkan agar kementerian menggunakan bangunan kantor wilayah (Kanwil) yang sudah ada untuk memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus membangun gedung baru.

“Gunakan saja bangunan yang ada di Kanwil provinsi. Jika dulunya Kanwil Hukum atau Kanwil HAM, manfaatkan saja yang sudah ada dan alokasikan personilnya sesuai kebutuhan,” sarannya.

Agun juga menekankan bahwa struktur kementerian perlu dibangun berdasarkan analisis beban kerja, bukan sekadar mengikuti jumlah provinsi.

Dengan demikian, kementerian bisa menghindari pemborosan anggaran dan lebih fokus pada penyediaan pelayanan HAM yang sesuai kebutuhan, termasuk perbedaan antara beban kerja di bidang pemasyarakatan dan imigrasi di berbagai wilayah.

Dalam rapat tersebut, Agun berulang kali menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi melalui penggunaan sumber daya manusia yang sudah ada.

Ia berharap agar Menteri Pigai dapat memanfaatkan personil yang ada sebagai pendamping yang bisa menjalankan tugas-tugas penting kementerian dengan baik.

Pandangan Agun ini menjadi pengingat bahwa, di tengah pemisahan tiga kementerian yang bertujuan memperkuat fungsi dan peran masing-masing, efisiensi dalam penggunaan anggaran dan sumber daya manusia tetaplah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi dan memajukan HAM di Indonesia.[zlj]

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j