JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan Rencana Strategis (Renstra) jangka pendek Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Hal itu dijelaskannya saat rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
“Kami mengikuti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo, jadi kami menggunakan terminologi jangka pendek saja,” katanya di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Mendagri menegaskan, beberapa fokus Renstra Kemendagri yaitu terkait dengan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Sebagai pembina dan pengawas daerah, dia memastikan ketersediaan anggaran Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terpenuhi.
Bahkan, ia juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
“Mulai dari surat edaran, arahan lain ke semua daerah untuk segera melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholder daerah dan pengaman untuk mengajukan berapa kebutuhan mereka, kami juga melakukan zoom meeting,” ujarnya.