PADANG, OTONOMINEWS.ID – Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy melantik Yozarwardi Usama Putra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Sabtu (2/11/2024).
Plt. Gubernur menyebut, pelantikan Pj Sekda dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/4938/BKD-2024 untuk mengisi kekosongan jabatan jelang ditetapkannya pejabat defenitif nantinya.
Diketahui, sebelumnya jabatan Sekdaprov Sumbar dipegang oleh Hansastri, ia kemudian pindah tugas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Jabatan Sekda kemudian diisi oleh drh. Erinaldi, MM, sebagai pelaksana harian (Plh). Sesuai ketentuan, masa jabatan Plh itu hanya diizinkan maksimal 15 hari.
Menyikapi kondisi tersebut, maka ditunjuklah Yozarwardi Usama Putra sebagai Pj Sekda atas izin Kemendagri. Yozarwardi Usama Putra sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
“Masa jabatan Pak Yoz sebagai Pj. Sekda akan berakhir sampai dengan ditetapkannya Sekda defenitif nantinya,” ujar Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Audy mengingatkan, cukup banyak tantangan yang mesti diselesaikan Pemprov Sumbar kedepan. Pj. Sekda harus bisa mengkoordinir segala sumber daya yang dimiliki untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan transparan.