Keinginan perbaikan jembatan ini pun sudah diusulkan sebelum 2020, bahkan sudah pernah disurvei oleh Anggota DPR RI Hinca Panjaitan dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
“Tapi mana? gak ada direalisasikan sampai sekarang. Eh, kok malah yang dibangun bronjong Rp 3 Miliar. Yang bener aja!” tukas Desman.
Kebijakan Pemkab Simalungun ini, jelas Desman, sama sekali tidak berpihak pada rakyat, bahkan telah mengabaikan aspirasi rakyat yang membutuhkan infrastruktur jembatan.
“Padahal Kabupaten Simalungun adalah penyumbang hasil bumi seperti kelapa sawit, kopi, karet, dan sebagainya. Tapi kenapa untuk jembatan saja tidak dibangun, malah yang dibangun bronjong sungai,” ucapnya.
Atas kondisi ini, Desman mengatakan masyarakat Simalungun didampingi LSM LIRA akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) ke Pemerintah Kabupaten Simalungun, terutama ke Pemerintah Kecamatan Huta Bayu Raja yang tidak aspiratif terhadap keluhan warga.
“Kami sudah lelah menunggu kebijakan yang berpihak pada rakyat. Makanya kami akan turun, mendatangi Kecamatan dan ke Pemkab Simalungun.”
“Kami ingin menuntut kenapa jembatan yang rusak ini tidak diperbaiki, kenapa yang dibangun bronjong Rp 3 miliar. Kami masyarakat Kecamatan Hutabayu Raja protes keras!” tegas Desman.