JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, tiga program kerja Kementerian Perdagangan menjadi bagian dari Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian.
Ketiga program kerja tersebut, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, PerluasanPasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UKM BISA)Ekspor.
Hal tersebut disampaikan Mendag Budi pasca Rapat Koordinasi (Rakor) Program Quick Wins pada Kementerian di Bidang Perekonomian. Rakor tersebut digelar di Jakarta, Minggu, (3/11/2024).
Kegiatan Rakor Program Quick Wins pada Kementerian di Bidang Perekonomian yang digelar di Jakarta, Minggu, (3/11/2024).
“Fokus program kerja Kementerian Perdagangan ada tiga, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan UKM BISA Ekspor,” katanya dalam rilis yang dishare Biro Humas Kemendag, hari ini.
“Ketiga program kerja ini menjadi sumbangsih Kemendag dalam penyusunan Program Quick Wins kementerian-kementerian di bidang perekonomian,” tambah Mendag Budi.
Pada serah terima jabatan Menteri Perdagangan, Senin, (21/10/2024) Mendag Budi memang telah menyebutkan ketiga program kerja tersebut sebagai program utama Kemendag.
Ia meminta dukungan para pelaku usaha, para pemangku kepentingan, dan pegawai Kemendag untuk menjalankan ketiga program dengan baik.
Pada Program Kerja Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Mendag Budi menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024.
Target ini ditujukan untuk mempercepat pemanfaatan 22 pasar yang dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Mei 2024.
Target selanjutnya adalah penyelesaian Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi.
Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian dan melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya impor dan impor yang tidak adil.
Target berikutnya adalah pengawasan perdagangan berkelanjutan untuk 40 jenis produk dan pengawasan pada momen Natal dan Tahun baru (Nataru).
Mendag Budi melihat perlunya mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, meningkatkan barang beredar yang memenuhi ketentuan, serta memastikan konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai ukuran yang tertera.