Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian, Kemendag Jalankan 3 Program Kerja

Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian, Kemendag Jalankan 3 Program Kerja
Rakor Kementerian Bidang Perekonomian yang dipimpin oleh Kemenko Perekonominaan, Airlangga Hartarto/Humas
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, tiga program kerja Kementerian Perdagangan menjadi bagian dari Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian. 

Ketiga program kerja tersebut, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, PerluasanPasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UKM BISA)Ekspor.

Hal tersebut disampaikan Mendag Budi pasca Rapat Koordinasi (Rakor) Program Quick Wins pada Kementerian di Bidang Perekonomian. Rakor tersebut digelar di Jakarta, Minggu, (3/11/2024).

Kegiatan Rakor Program Quick Wins pada Kementerian di Bidang Perekonomian yang digelar di Jakarta, Minggu, (3/11/2024).

“Fokus program kerja Kementerian Perdagangan ada tiga, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan  Pasar  Ekspor,  dan  Peningkatan  UKM  BISA  Ekspor,” katanya dalam rilis yang dishare Biro Humas Kemendag, hari ini.

“Ketiga  program  kerja  ini  menjadi sumbangsih  Kemendag  dalam  penyusunan  Program  Quick  Wins  kementerian-kementerian  di bidang perekonomian,” tambah Mendag Budi.

Pada serah terima jabatan Menteri Perdagangan, Senin, (21/10/2024) Mendag Budi memang telah menyebutkan ketiga  program  kerja  tersebut  sebagai  program  utama  Kemendag. 

Ia  meminta  dukungan  para pelaku usaha, para pemangku kepentingan, dan pegawai Kemendag untuk menjalankan ketiga program dengan baik.

Pada Program Kerja Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Mendag Budi menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024.

Target ini ditujukan untuk mempercepat pemanfaatan 22 pasar yang  dibangun  menggunakan Dana Tugas Pembantuan  sesuai  Peraturan  Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Mei 2024. 

Target selanjutnya adalah penyelesaian Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. 

Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian dan melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya impor dan impor yang tidak adil.

Target  berikutnya  adalah  pengawasan  perdagangan  berkelanjutan  untuk  40  jenis  produk  dan pengawasan  pada  momen  Natal  dan  Tahun  baru  (Nataru).  

Mendag  Budi  melihat  perlunya mendukung  kelancaran  distribusi  barang  kebutuhan  pokok  dan  barang  penting,  meningkatkan barang beredar yang memenuhi ketentuan, serta memastikan konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai ukuran yang tertera. 

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j