Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menambahkan, bahwa peluncuran aplikasi BPKH Apps adalah langkah maju dalam digitalisasi pelayanan haji di Indonesia. “Aplikasi ini memungkinkan calon jemaah dan pihak terkait untuk mengakses proses persiapan dan pengelolaan dana haji dengan lebih mudah dan aman. Kami ingin membangun ekosistem haji yang modern dan dapat diandalkan,” ungkapnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pengembangan digitalisasi pelayanan haji antara BPKH dan delapan bank syariah di Indonesia, termasuk Bank Muamalat, Bank Syariah Indonesia, Bank Danamon Syariah, Bank Nagari, dan Aladin Bank Syariah. Langkah ini diharapkan bisa membuka akses yang lebih luas bagi jemaah haji dalam hal pembiayaan dan persiapan ibadah. (adpsb/cen/wan)