WASHINGTHON, OTONOMINEWS.ID – Donald Trump hampir dipastikan memenangkan Pilpres Amerika Serikat 2024. Kepastian tersebut diperoleh setelah Capres dari Partai Republik tersebut berhasil meraih 277 suara elektoral. Sementera Kemala Haris baru mengumpulkan 226 suara elektoral.
Hasil tersebut diperoleh berdasarkan proyeksi penghitungan suara yang dikeluarkan Fox News, Rabu (6/11/2024) sore WIB.
Hasil yang diraih Trump tersebut telah melampaui syarat yang harus dipenuhi setiap kandidat untuk memenangkan persaingan di Pilpres AS. Dimana syarat seorang Capres untuk memenangkan Pilpres di AS adalah minimal memperoleh 270 suara elektoral.
Trump unggul di beberapa bagian dengan suara elektoral besar, termasuk Texas yang menyumbang 40. Sementara itu Harris unggul di California yang memperebutkan 54 suara elektoral.
Trump unggul di sebagian negara bagian medan pertempuran sengit yang menjadi penentu kemenangan. Total ada tujuh negara bagian tersebut yakni Georgia, Carolina Utara, Pennsylvania, Michigan, Wisconsin, Arizona, dan Nevada. Dari jumlah itu Trump hanya kalah di Minnesota, sementara Maine suara elektoral dibagi antara kedua kandidat.
Sementara itu berdasarkan proyeksi Associated Press (AP), Trump unggul di Pennsylvania (memperebutkan 19 suara elektoral) dengan 51,25 persen suara, sedangkan Harris 47,8 persen. Total suara yang dihitung 89,61 persen.