Jadi Kementerian Sendiri, Komisi VI Harapkan Kemenkop Mampu Hilangkan Stigma Negatif Koperasi di Indonesia

Jadi Kementerian Sendiri, Komisi VI Harapkan Kemenkop Mampu Hilangkan Stigma Negatif Koperasi di Indonesia
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini/dpr.go.id.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Keberadaan Kementerian Koperasi pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diharapkan dapat menghilangkan stigma kurang baik yang melekat pada koperasi di Indonesia yang saat ini kadung tercipta.

Pernyataan ini disampaikan Ketua , Anggia Erma Rini saat membuka Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (06/11/2024).

“Saya berharap Kemenkop bisa bekerja optimal dengan kinerja yang lebih meningkat jadi tidak stagnan, tidak hanya memandang bagaimana koperasi di Indonesia ini lebih baik lagi, lebih maju lagi, namun juga menjadi soko guru ekonomi rakyat kita,” kata Anggia.

Usaha ini, tegasnya, harus dilakukan sebab koperasi bukan hanya sebagai wadah untuk sekadar aktivitas simpan pinjam saja. Melainkan, ia menekankan koperasi harus menjadi kekuatan agregasi ekonomi negara yang dioperasikan demi kepentingan rakyat Indonesia.

“Sesuai dengan amanat undang-undang 1945 pasal 33 bahwa yang dinyatakan bahwa koperasi disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” ujar Anggia.

r
Lihat Juga :  Hj. Nevi Zuairina Ingatkan Pentingnya Pengembangan Koperasi Berkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j