Jadi Kementerian Sendiri, Komisi VI Harapkan Kemenkop Mampu Hilangkan Stigma Negatif Koperasi di Indonesia

Jadi Kementerian Sendiri, Komisi VI Harapkan Kemenkop Mampu Hilangkan Stigma Negatif Koperasi di Indonesia
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini/dpr.go.id.
120x600
a

Jika struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sudah tersusun, Politisi Fraksi PKB itu mendorong untuk segera menyusun rencana kerja pemerintah dan rencana kerja anggaran supaya sasaran program pembangunan pemerintah didukung dengan anggaran yang dibutuhkan.

Sebab itu, ia mengingatkan agar jajaran pejabat Kementerian Koperasi bisa menerjemahkan cita-cita pemerintah ke dalam perencanaan yang matang.

“Program kerja Kementerian Koperasi Republik Indonesia diharapkan mampu mendukung optimalisasi ekosistem koperasi nasional yang mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia meningkatkan kapasitas berusaha serta transformasi koperasi menuju koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Sebagai informasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi direncanakan akan memperoleh Rp274,45 miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Namun hingga sampai ini, Kementerian Koperasi masih mengerjakan pembagian SOTK, SDM, dan aset dengan Kementerian UKM.

Ia juga menyatakan isu-isu tersebut akan diselesaikan usai Perpres K/L terbit. Walaupun begitu, selama 100 hari kerja mendatang, pihaknya akan berusaha menjalankan 3 (tiga) program kerja yang diamanahkan dari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya, program ‘Minyak untuk Rakyat’, program ‘Makan Bergizi Gratis’, dan program ‘Kredit Usaha Tani’.[zul]

r
Lihat Juga :  Hj. Nevi Zuairina Ingatkan Pentingnya Pengembangan Koperasi Berkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j