Adapun kantor-kantor konsultasi tersebut meliputi Export Center di Surabaya dan Makassar, serta Free Trade Agreement (FTA) Center yang berlokasi di Bandung, Semarang, dan Jakarta.
“Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya peningkatkan ekspor. Salah satunya melalui Export Center dan FTA Center yang ada di daerah. Di sana, perempuan pelaku UMKM dapat memperoleh informasi peluang ekspor di pasar internasional melalui pelayanan satu pintu (one stop service),” imbuh Wamendag Roro.
Lebih lanjut, Wamendag Roro mengutarakan, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, salah satu kebijakan yang harus dilakukan untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045 adalah pembangunan ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai hal itu, pemberdayaan semua kalangan di masyarakat, khususnya pelaku UMKM perempuan sangat penting dilakukan.
Wamendag Roro menambahkan, Kementerian Perdagangan juga berpartisipasi dalam pameran- pameran dagang di luar dan di dalam negeri, serta pelaksanaan misi dagang. Hal ini merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk mempromosikan produk UMKM Indonesia, termasuk UMKM perempuan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan senantiasa mendorong terjadinya transaksi dagang untuk mencapai target pertumbuhan dan peningkatan ekspor melalui kegiatan promosi tersebut.
Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran perempuan di dalam UMKM sangat signifikan. Pada 2023, sebanyak 64,5 persen dari total 66 juta pelaku UMKM adalah perempuan. Dengan begitu, jumlah perempuan pelaku UMKM di Indonesia mencapai 37 juta pelaku usaha.
“Sebagaimana kita ketahui, peran UMKM terhadap ekonomi nasional mencapai 99 persen dari unit usaha di Indonesia. Selain itu, UMKM berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Tidak hanya itu, UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja nasional,” jelas Wamendag Roro.
Menurut Wamendag Roro, pelaku UMKM perempuan dapat menjadi pelopor dalam inovasi, ketangguhan, dan kemajuan perdagangan. Potensi tersebut dapat terwujud jika hambatan bagi perempuan untuk berkiprah di perdagangan internasional dapat diatasi, seperti tersedianya akses untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku UMKM perempuan tentang pasar negara mitra.[zlj]