MenKop Dukung Inkud Perkuat Kerja Sama dengan Singapura, Malaysia, dan China di Sektor Pertanian

MenKop Dukung Inkud Perkuat Kerja Sama dengan Singapura, Malaysia, dan China di Sektor Pertanian
Menkop Budi Arie Setiadi didampingi Wamenkop Ferry Juliantono, Ketum Inkud Indonesia Portasius Nggedi, dan Kepala Perwakilan China Council for The Promotion of International Trade (CCPIT) di Indonesia Li Feng saat menandatangani MoU dengan kalangan pengusaha dari China, Singapura, dan Malaysia, di Jakarta, Kamis (07/11/2024)/Dok. Humas Kemenkop.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan dunia usaha dari China, Singapura, dan Malaysia di sektor pertanian.

Ia menegaskan pentingnya mendorong pertanian Indonesia menuju industrialisasi dan hilirisasi berbasis koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Pertanian Indonesia perlu didukung untuk masuk ke industrialisasi dan hilirisasi berbasis koperasi,” ujar Budi Arie usai penandatanganan MoU antara Inkud dan pengusaha dari China, Singapura, dan Malaysia di Jakarta, Kamis (7/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan China Council for The Promotion of International Trade (CCPIT) di Indonesia, Li Feng, serta para pengusaha asing.

MenKop berharap kerja sama Inkud dengan pihak luar terus dikembangkan dan saling menguntungkan.

“Kita negara terbuka untuk melakukan banyak kerja sama dengan negara lain yang diharapkan membawa kemajuan bersama,” katanya.

Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) Ferry Juliantono menambahkan, KemenKop akan terus mendorong kerja sama antara koperasi di Indonesia dengan perusahaan asing untuk pengembangan sektor industri.

“Inkud bergerak di tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan peternakan,” ujarnya.

r
Lihat Juga :  Jadi Kementerian Sendiri, Komisi VI Harapkan Kemenkop Mampu Hilangkan Stigma Negatif Koperasi di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j