Sofyan menilai, Pemerintah semestinya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan yang sudah ada, termasuk dalam hal kurikulum. Ia menyebut, bukan berarti semua harus diubah total.
“Adjust aja. Hal-hal yang baik harus diteruskan atau dilanjutkan. Yang masih kurang diperbaiki. Saya percaya perubahan itu penting, tapi ya bukan berarti harus terus melakukan perubahan karena dampaknya sangat signifikan,” terang Sofyan.
Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan ini menambahkan, perubahan kurikulum juga akan berpengaruh terhadap keadilan layanan pendidikan di Indonesia. Hal tersebut menyangkut kesiapan setiap sekolah yang berbeda.
“Kita tidak bisa menutup mata, akses kualitas dan infrastruktur pendidikan belum merata di Indonesia. Bayangkan kalau yang di daerah yang akses pendidikannya belum memadai, harus memulai sesuatu hal baru lagi. Saya rasa akan sangat berat,” tuturnya.
“Indonesia punya beragam kondisi sosial-ekonomi, geografis, dan fasilitas pendidikan yang masih kurang di berbagai daerah. Siswa di daerah terpencil kerap kali memiliki keterbatasan dalam hal akses sumber belajar, infrastruktur sekolah, serta pendampingan tenaga pengajar,” imbuh Sofyan.
Perubahan kurikulum dikhawatirkan akan memperburuk kesenjangan pendidikan siswa. Sebab, kata Sofyan, tidak semua sekolah memiliki kesiapan yang sama terhadap perubahan besar.
“Pada akhirnya mereka akan tertinggal lagi, dan sulit buat sekolah-sekolah tersebut untuk mengejar ketertinggalan untuk bisa sama kualitasnya dengan yang ada di kota-kota,” ucap Legislator dari Dapil Sumatera Utara I itu.
Belum lagi, menurut Sofyan, perubahan kurikulum baru bisa berdampak terhadap psikologis anak didik. Oleh karenanya, ia mendorong Pemerintah untuk tidak melakukan perubahan Kurikulum Merdeka.[zlj/fkn]