Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan, Haidar Alwi: Ketidakmampuan KPK vs Ambisi Kejaksaan!

Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan, Haidar Alwi: Ketidakmampuan KPK vs Ambisi Kejaksaan!
Ir. R. Haidar Alwi, MT.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pendiri Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Kejaksaan dan menjadi matahari kembar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga institusi yang bertugas menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri.

Namun dari ketiga institusi tersebut, tumpang-tindih kewenangan hanya terjadi antara KPK dengan Kejaksaan.

“Fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan tidak hanya berpotensi menimbulkan gesekan antar institusi tapi juga kekacauan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata R Haidar Alwi, Selasa (12/11/2024).

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan sama-sama dapat menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Polri hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan.

r
Lihat Juga :  Aliansi Gerakan Peduli Hukum Serahkan Bukti Baru ke Dewas KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j