“Tantangan utama adalah perlunya integrasi dalam ekosistem ekonomi kreatif di daerah, sehingga proses-proses penting dalam rantai nilai tidak saling mendukung satu sama lain,” ujar Chaerul.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, digitalisasi menjadi solusi yang vital. Melalui transformasi digital, pelaku ekonomi kreatif dapat mengalihkan aktivitas bisnis berbasis analog ke ranah digital, yang dapat mempercepat proses produksi dan distribusi.
Transformasi digital membuka akses pasar yang lebih luas melalui platform e-commerce, media sosial, dan layanan streaming, memungkinkan produk-produk kreatif lokal menembus pasar global.
“Dengan digitalisasi, pelaku ekonomi kreatif dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produk, serta memperluas jangkauan pasar hingga ke luar negeri. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan ekonomi yang berdaya saing,” tambah TB. Chaerul.
Ia juga menambahkan bahwa ekonomi kreatif menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya mencapai target Indonesia Emas 2045. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sektor ini dengan fokus pada peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), penguatan usaha kreatif berbasis digital, serta mendorong transformasi digital yang terintegrasi.
Dengan upaya tersebut, pemerintah berharap sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.