Proper Sipandawa dan SIPintas Pohuwato, Peserta PKN II LAN RI Lulus Memuaskan

Proper Sipandawa dan SIPintas Pohuwato, Peserta PKN II LAN RI Lulus Memuaskan
Kepala Bappeda Irfan Saleh, foto bersama dengan Sekda Iskandar Datau (kanan) dan penguji, Mahyu Dharma usai presentase pada ujian PKN II di LAN RI. Dok OTN : Selasa (5/11/2024).
120x600
a

Sekda Pohuwato Iskandar Datau, selaku mentor mengatakan, tahun ini ada dua peserta dari Kabupaten Pohuwato, yakni Kepala Bappeda dan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II di LAN RI. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi keduanya yang mengangkat Proyek Perubahan, yakni SIPANDAWA dan SIPintas.

Kata Sekda, Proper ini, sangat relevan dan dibutuhkan didaerah dan diharapkan akan bisa terimplementasi karena sangat dirasakan manfaatnya untuk proyek perubahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

“Jadi, ada dua proper SIPANDAWA dan SIPintas yang sekarang ini penerapannya sudah jalan. Dia Proper ini betul-betul sangat dibutuhkan di daerah khususnya di dinas-dinas itu karena basisnya digital. Kemudian untuk SPM itu ada penilaian yang secara rutin. Nah itu sangat penting dilakukan,” ujar Sekda Iskandar.

Diketahui, tata kelola data layanan dasar ini sudah sesuai dengan amanah peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 -2024. Juga sesuai amanah peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal

Selain itu, tata kelola layanan dasar ini lebih dipertegas lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelayanan Standar Minimal.

Ada beberapa catatan, untuk jangka pendek, proper ini bertujuan yakni membuat SK Bupati tentang tim koordinasi pengelola Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang menjadi panduan OPD dalam tata kelola data layanan dasar (SPM). Termasuk menyusun rencana aksi SPM dan rencana kerja anggaran (RKA) OPD pengelola SPM tahun 2025

“Proyek Perubahan” yang diterapkan nanti, bermanfaat untuk organisasi, sehingga tersedianya layanan dasar yang akurat dan ter “update”, serta mudah diakses untuk proses penyusunan perencanaan dan penganggaran. (Abuzakir Ahmad)

 

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j