SIMALUNGUN, OTONOMINEWS.ID – Bupati LSM LIRA Simalungun, Hotman P. Simbolon akan menyurati Gubernur Sumatera Utara dan instansi terkait untuk meminta kebijaksanaan atas masalah proyek Bronjong (dinding tepi sungai) Rp 3,2 miliar di Huta Bayu Raja yang ditolak warga.
“LSM LIRA Simalungin akan melayangkan surat kepada Gubernur Sumut dan ditembuskan kepada Dinas PSDA Provinsi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Negeri Simalungun,” tegas Hotman saat diwawancara awak media di Simalungun, Rabu (13/11/2024).
Hotman Simbolon menilai sangat wajar apabila masyarakat di Nagori Jawa Baru dan warga se-Kecamatan Huta Bayu Raja menolak proyek bronjong, karena tidak ada manfaatnya bagi warga.
“Diduga proyek Bronjong tidak direncakan dengan benar, seakan-akan perencanaan asal-asalan sehingga bangunan Bronjong tersebut tidak ada manfaat,” ujar Hotman P. Simbolon.
“Bronjong yang seharusnya berfungsi untuk mengendalikan gerusan atus sungai terhadap bangunan, atau diding tebing, ini sebaliknya menimbulkan kerusakan. Maka akan kita usut ada apa sebenarnya di balik semua ini,” lanjut Hotman P. Simbolon.
Sementara itu, Masyarakat Nagori Jawa Baru, Huta Bayu Raja, Simalungun, Sumatera Utara benar-benar geram dan sakit hati, lantaran Pangulu (setingkat kepala desa) Nagori Jawa Baru dan camat Huta Bayu Raja masih ngotot meneruskan pembangunan dinding tepi sungai (bronjong) yang memakan uang negara Rp3,2 miliar.
Padahal, masyarakat sudah menolak pembangunan bronjong, dan meminta agar anggaran dialihkan untuk membangun Jembatan Silotuha yang sudah rusak dan sulit dilalui.