Terkait progres pembebasan lahan pada proyek pembangunan tol Padang-Sicincin, Kadis Perkimtan Sumbar, Rifda Suryani mengatakan bahwa secara keseluruhan lahan yang belum dibebaskan masih tersisa 12 bidang. Dimana tiga bidang di antaranya adalah lahan yang berada persis di lokasi akses tol.
“Secara keseluruhan, proses pembebasan pada lahan-lahan tersebut sedang berjalan, dan saat ini sedang dalam penetapan konsinyasi,” ujar Rifda.
Sementara itu, Kepala Dinas BMCKTR, Era Sukma Munaf menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, maka disarankan kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru di ruas Sicincin-Bukittinggi dapat dialihkan ke ruas Sicincin-Singkarak-Tanah Datar.
Hal ini mengingat pembebasan lahan trase Sicincin-Bukittinggi melewati Kubang Putih, yang membutuhkan dana jauh lebih besar ketimbang ruas Sicincin-Singkarak-Tanah Datar.
Menanggapi progres pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin tersebut, Dirjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra menyebutkan bahwa peresmian jalur tersebut telah dikoordinasikan dengan pimpinan terkait secara intensif. Ada pun untuk kelanjutannya, pihaknya masih menunggu kebijakan dan arahan dari pimpinan.
“Kita sudah koordinasikan secara intens pada pimpinan untuk menghadirkan Bapak Presiden pada saat peresmiannya. Kita upayakan peresmiannya bersamaan dengan Ground Breaking Fly Over Sitinjau Lauik pada pekan kedua atau ketiga Desember 2024 ini,” ucap Rachman Arief.
Pemerintah, sambung Rachman Arief, sangat menyadari bahwa keberadaan tol Padang-Pekanbaru sangat penting karena pasti memberikan kemudahan akses dari timur ke barat Sumatera. Demikian juga sebaliknya. Sehingga, pihaknya berharap agar upaya pembebasan lahan bisa dilakukan secara cepat dan lancar.
“Kita patut ingat, Sumbar punya cerita sukses dalam pembebasan lahan yang cepat dan lancar pada masa Pak Hediyanto, yaitu di lahan Tabing-Duku sepanjang 10 kilometer, yang saat itu bisa dibebaskan dalam waktu satu bulan tanpa masalah. Kami berharap untuk Fly Over Sitinjau Lauik dan jalan tol juga demikian,” ujarnya lagi. (adv/adpsb/isq)