FAKFAK, OTONOMINEWS.ID – Pilkada Kabupaten Fakfak, Papua Barat diharap dapat berjalan dengan kondusif dan aman, setelah adanya putusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Uta’Yoh).
Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02 Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (SANTUN) saat ini tetap fokus melakukan kerja-kerja politik untuk meraih kemenangan di Pilkada Kabupaten Fakfak 2024.
Pasangan SANTUN akan melawan kotak kosong setelah adanya putusan KPU Kabupaten Fakfak yang mendiskualifikasi pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Uta’Yoh).
Juru Bicara (Jubir) Paslon SANTUN, Siti Hajar Uswanas yang akrab disapa CHATY USWANAS, mengatakan Tim Pemenangan Paslon SANTUN saat ini lebih fokus untuk tetap melakukan kerja-kerja politik pemenanganan SANTUN di Pilkada Fakfak 2024.
“Kami solid dan tetap fokus melakukan kampanye dan konsolidasi di tiap basis massa.
“Kamu juga melakukan rekrutmen saksi dan pelatihan saksi di TPS, PPS, PPD dan saksi di KPU,” kata Chaty Uswanas saat diwawancara awak media, Sabtu (16/11/2024).
Chaty Uswanas menegaskan, saat ini memang hanya tersisa satu pasangan calon di Pilkada Fakfak 2024, yakni pasangan SANTUN. Hal ini sesuai dengan putusan KPU Fakfak Nomor 2668 tahun 2024 yang pada intinya mendiskualifikasi pasangan Uta’Yoh dari kontestasi Pilkada Fakfak 2024.
“Sesuai dengan Keputusan KPU Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024 mengenai pembatalan Paslon Uta’Yoh, maka sekarang hanya tersisa satu Paslon yakni SANTUN,” tegas Chaty Uswanas.
“Dengan demikian, maka Paslon Uta’Yoh tidak lagi menjadi Paslon dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak. Maka secara otomatis tidak memiliki hak untuk melakukan atau melanjutkan sisa waktu kampanye yang ada sekarang,” lanjutnya.
Atas putusan ini, Chaty Uswanas selaku jubir pasangan SANTUN berharap pihak aparat keamanan tetap bekerja profesional, menjaga netralitas di Pilkada Fakfak 2024 agar pesta demokrasi berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.