Pemkab Solok Raih Rangking Tertinggi Pelayanan Publik di Sumatera

Pemkab Solok Raih Rangking Tertinggi Pelayanan Publik di Sumatera
120x600
a

, OTONOMINEWS.ID – Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasinya dalam bidang pelayanan publik.

Lembaga Ombudsman RI menetapkan kabupaten penghasil beras ini menjadi kabupaten peringkat 1 di pulau sumatera, dan berada pada posisi 21 di Indonesia dalam memperoleh predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024 dengan skor 97,73 zona hijau atau (A) kualitas tertinggi.

Sebelumnya, pada 2023 kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Epyardi Asda dan pada saat ini dijabat oleh Pjs Akbar Ali ini mendapat skor 95,08 dengan peningkatan yang cukup signifikan dimana tahun sebelumnya (2022) memperoleh nilai 88,73.

Ini membuktikan kerja Pemerintah Kabupaten Solok dalam pelayanan publik diakui secara nasional.

Terus meningkatnya angka skor pelayanan ini tentu tidak semudah membalikan telapak tangan. Pemerintah Kabupaten Solok bersama semua pihak menjalin kerja sama, dan juga menerima saran dan kritikan untuk melayani masyarakat.

“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di . Bahwa Penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Kabupaten Solok meraih ranking 21 tingkat nasional, dan terbaik di Sumatera atau untuk Kabupaten di Luar Pulau Jawa dengan capaian nilai 97.73, naik dari 95,07 tahun 2023, ”ujar Sekda Kabupaten Solok Medison pada Kamis (14/11/2024).

Diungkapkannya, hasil penilaian Ombudsman ini bukan sekedar mengejar prestasi administrasi, tetapi juga yang tidak kalah penting pelayanan Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel dan sesuai dengan tuntutan zaman.

r
Lihat Juga :  Plh. Sekda Sumbar Mengajak Semua Pihak Lebih Peduli Terhadap Isu Kepemudaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

j