Hukum  

Diduga Terjadi Penyelundupan Hukum Terkait Judol, PPBR Minta Pemerintah Segera Cabut KBLI 92000

Diduga Terjadi Penyelundupan Hukum Terkait Judol, PPBR Minta Pemerintah Segera Cabut KBLI 92000
Kegiatan press conference yang dilakukan PPBR/Otn.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gabungan Kelompok aktivis pendukung Presiden Prabowo yang mengatasnamakan dirinya kelompok Presiden Prabowo Bersama Rakyat (PPBR) menemukan satu kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang secara hukum dapat dinilai melegalkan perjudian.

Kode KBLI tersebut adalah  92000. KBLI ini barada dalam lampiran Lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Koordinator PPBR, Yudi Syamshidi Suyuti mengungkapkan bahwa KBLI berkode 92000 menyatakan bahwa, golongan usaha yang berkode tersebut mencakup kegiatan perjudian dan pertaruhan seperti penjualan tiket lotere, kegiatan operasional mesin perjudian yang dioperasikan dengan koin, pengoperasian website perjudian virtual, penyelenggaraan taruhan, off tracking beating dan kegiatan kasino termasuk floating casino.

“Kami meminta KBLI kode 92000 yang ada di dalam KBLI 2020 yang ditetapkan dan disahkan Pemerintah dan masih berlaku secara legal serta tetap menjadi acuan dalam hal lapangan usaha di Indonesia tersebut, segera dicabut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (18/11/2024).

KBLI ini, ungkap Yudi, seakan disembunyikan dalam OSS  (Online Single Submission), yang merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, dimana diterbitkan oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (saat ini ditambah dengan Hilirisasi), dengan mengacu pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2020.

Meskipun KBLI 92000 sulit dicari di OSS (Online Single Sunsmission), namun tetap dapat diakses dengan cara lain di dalam beberapa KBLI, yang terdiri dari turunan kategori R yang sebelumnya merupakan KBLI 92000, dimana aktivitas hiburan dan rekreasi ada di dalamnya, yaitu KBLI 9329 – Aktivitas Hiburan dan Rekreasi lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam lainnya), dinyatakan dalam hal perjudian lihat KBLI 9200.

Diduga Terjadi Penyelundupan Hukum Terkait Judol, PPBR Minta Pemerintah Segera Cabut KBLI 92000

Lalu pada KBLI 5011 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Penumpang, dinyatakan Pengoperasian berjudi di atas kapal lihat, 9200. Juga pada KBLI 5012- Angkutan Laut Luar Negeri untuk Penumpang, dinyatakan Pengoperasian berjudi di atas kapal lihat, 9200.

Sementara itu, Nelly Siringoringo dari JAKI Kemanusiaan Inisiatif yang juga tergabung dalam PPBR menilai bahwa keberadaan KBLI 92000 tersebut sebagai sesuatu yang anomali dengan situasi saat ini. Dimana saat ini  sedang terjadinya pemberantasan perjudian online secara besar-besaran.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j