Ia menduga telah terjadinya penyelundupan hukum dalam legalisasi perjudian di KBLI 92000 oleh oknum-oknum penyelenggara negara, khususnya oknum-oknum dari Badan Pusat Statistik dan di Kementerian Hukum dan Ham yang telah memutuskan keberadaan KBLI tersebut.
“Dengan adanya KBLI ini diduga ada kelompok-kelompok bisnis perjudian baik online maupun offline yang secara khusus dan eksklusif tidak tersentuh hukum, karena telah dilegalkan,” katanya.
Hal ini terkait dengan terjadinya legalisasi aktivitas perjudian dan pertaruhan dalam KBLI 92000, namun dilakukan secara eksklusif menabrak aturan-aturan hukum dan perundangan telah berlaku.
Sementara itu, Ibrahim Martabaya dari Barisan Relawan Tangguh Prabowo Subianto (BARET 08) yang juga tergabung dalam PPBR mendorong Kapolri, Jaksa Agung, KPK, Menteri Komdigi dan Pemimpin Kementerian/Lembaga terkait dapat menuntaskan pemberantasan perjudian hingga benar-benar tuntas menindaklanjuti Perintah Presiden Prabowo yang merupakan salah satu dari Program Asta Cita Presiden Prabowo.
“Dalam hal penindakan hukum, masyarakat ingin penuntasannya benar-benar tertuntaskan hingga akar persoalannya, termasuk dalam hal dugaan tindak kriminal penyelundupan aturan hukum perundangan KBLI 92000 untuk diproses secara terbuka,” katanya.
Dan, apabila memenuhi unsur-unsur pidananya, agar dapat disita seluruh harta, asset yang dihasilkan dan terkait usaha-usaha kejahatan perjudian hingga diputuskan oleh Pengadilan.
“Tindakan ini agar dapat dilakukan dengan seluruh instrumen dan kekuatan yang dimiliki aparat penegak hukum, termasuk dilibatkannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal Pertahanan Negara,” pungkasnya Ibrahim Martabaya
Sebagai informasi, beberapa kelompok Relawan Prabowo pada Pilpres 2024 yang tergabung dalam PPKBR diantaranya JAKI Kemanusiaan Inisiatif, Komando Barisan Rakyat (KOBRA 08), Barisan Relawan Tangguh Prabowo Subianto (BARET 08), dan Asma Dewi.[zlj]