Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI
Keterangan foto: Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. (Foto: Humas BPPA)
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID — Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. , M.Si., menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di , Senin (18/11/2024).

Rapat itu membahas persiapan di wilayah Aceh. Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, Plh Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah, dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh.

Dalam laporannya, Aceh mengungkapkan sejumlah kekhususan dalam pelaksanaan di Aceh, seperti keterlibatan partai lokal (parlok) selain partai nasional.

“Ada pula syarat bagi calon kepala daerah yang harus sesuai syariat Islam, dan dukungan minimal 3% dari jumlah penduduk untuk calon perseorangan,” jelas Pj Gubernur.

Selanjutnya, Pj. Gubernur mengatakan bahwa tahapan logistik Pilkada juga sudah berjalan dengan baik, termasuk distribusi surat suara ke gudang logistik kabupaten/kota. Relokasi TPS telah direncanakan untuk daerah yang rawan bencana, seperti kawasan terdampak banjir.

“Pemerintah Aceh, bersama TNI/Polri dan tim SAR, siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara,” ujarnya.

r
Lihat Juga :  Megawati Bangkitkan Keberanian Calon Kepala Daerah Melawan Intimidasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j