JAKARTA, OTONOMINEWS.ID — Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Senin (18/11/2024).
Rapat itu membahas persiapan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Aceh. Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, Plh Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah, dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh.
Dalam laporannya, Pj Gubernur Aceh mengungkapkan sejumlah kekhususan dalam pelaksanaan Pilkada di Aceh, seperti keterlibatan partai lokal (parlok) selain partai nasional.
“Ada pula syarat bagi calon kepala daerah yang harus sesuai syariat Islam, dan dukungan minimal 3% dari jumlah penduduk untuk calon perseorangan,” jelas Pj Gubernur.
Selanjutnya, Pj. Gubernur mengatakan bahwa tahapan logistik Pilkada juga sudah berjalan dengan baik, termasuk distribusi surat suara ke gudang logistik kabupaten/kota. Relokasi TPS telah direncanakan untuk daerah yang rawan bencana, seperti kawasan terdampak banjir.
“Pemerintah Aceh, bersama TNI/Polri dan tim SAR, siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara,” ujarnya.