Liston Baringbing: Usut Penipuan Melalui Onlineshop dengan Mencatut Nama Orang di Akun Media Sosial

Liston Baringbing: Usut Penipuan Melalui Onlineshop dengan Mencatut Nama Orang di Akun Media Sosial
Liston Barimbing (Foto: Jaringan PWMOI, Ist.)
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Praktisi hukum Liston Baringbing meminta masyarakat untuk waspada, karena saat ini marak terjadi penipuan melalui Onlineshop.

Liston mengatakan, salah satu kasus dialami oleh teman dekatnya, yang namanya dicatut oleh pelaku penipuan untuk dipakai menipu lewat lapak jual beli di tiktok shop.

“Temen gue kena tuh. namanya dipakai buat nipu lewat tiktok shop,” ujar Liston dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/11/2024).

Liston menceritakan kronologi aksi penipuan dengan modus operandi mencatut orang baik-baik di akun media sosial.

Modusnya, si penipu melakukan aksinya dengan memakai nama dan foto orang lain sebagai manajer ataupun admin sebuah lapak online tiktok shop.

“Data-data pribadi, termasuk foto-foto diambil media sosialnya. Kemudian namanya dipakai sebagai manajer dan operator untuk melakukan aksi penipuan di tiktok shop,” tutur Liston.

Kemudian, jelas Liston, lapak online tersebut dipakai buat nipu-nipu masyarakat umum yang ingin mendapatkan uang dengan cepat secara online.

Akibatnya, masyarakat yang menjadi korban penipuan itu mencaci-maki orang baik-baik yang namanya dicatut oleh penipu asli.

“Jadi kawan gua ini orang baik-baik bro. Namanya dicatut buat nipu. Sehingga korban penipuan membullying temen gua. Sampai drop juga mentalnya temen gua ini,” kata Liston.

“Bullying dari warganet itu bukan hanya kata-kata kasar saja, tapi juga sudah mengarah ke orang tua dan keluarganya. Luar biasa pokoknya,” lanjutnya.

r
Lihat Juga :  Hukum di Negeri ini Digunakan untuk Kepentingan Politik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j