“Jika dibandingkan target tersebut dengan capaian saat ini masih terdapat gap sebesar 7,58% atau 215.552 orang. Ini lah PR kita kedepan,” pungkas Nizam Ul Muluk.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul mengatakan khusus pekerja formal, UCJ Sumbar sudah berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 48,18%. Itu berarti kepatuhan perusahaan di Sumbar dalam membayarkan iuran BPJS pekerjanya sudah sangat baik.
“Namun untuk pekerja informal, UCJ nya baru mencapai 11,48%. Ini perlu upaya lebih, agar bisa ditingkatkan,” ungkap Muhammad Syahrul.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar sudah tepat, perlu ada dukungan dari OPD teknis untuk meningkatkan keikutsertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Agar resiko pekerja di Sumbar dapat diminimalisir ketika mengalami musibah.
“FGD ini sudah tepat. Saya dan pihak Disnakertrans Sumbar juga punya keterbatasan. Untuk itu, kami perlu dukungan seluruh OPD meningkatkan UCJ Sumbar dalam mengurangi resiko bagi pekerja yang mengalami musibah,”pungkasnya.
Diketahui, FGD Optimalisasi UCJ Ketenagakerjaan dan Implementasi Jamsostek diikuti 52 orang peserta perwakilan dari seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar. Sementara yang bertindak sebagai pembicara antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul; dan jalannya diskusi dipandu oleh Sekretaris Disnakertrans Sumbar, Rini Yuliet, SP selaku moderator. (Rds/adpsb/bud)