JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras tindakan oknum polisi yang menembak seorang siswa SMK di Semarang hingga tewas. Martin mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengevaluasi aturan penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya.
“Saya sangat mengecam insiden tersebut. Kasus penembakan seperti ini sudah terlalu sering terjadi. Evaluasi penggunaan senpi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, dan anggota polisi tidak seenaknya menggunakan senjata api hingga masyarakat menjadi korban,” ujar Martin pada Senin (2/12/2024).
Kasus ini bermula pada Minggu (24/11) malam, ketika anggota Polrestabes Semarang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, di area Klenteng Sam Po Kong.
Gamma, yang baru saja memenangkan Lomba Paskibra Akpol Semarang bersama dua temannya, ditembak di pinggul dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Kariadi. Dua rekannya mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
Polisi mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena korban diduga terlibat tawuran gengster di wilayah Semarang Barat. Namun, klaim ini dibantah oleh pihak sekolah, guru kesiswaan, dan keluarga korban, yang menyatakan bahwa Gamma tidak pernah terlibat tawuran atau memiliki catatan kenakalan remaja.
Sumber lain menyebut insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku berpangkat Aipda berinisial RZ, setelah sepeda motor korban menyenggol mobil pelaku. Hal ini memunculkan dugaan bahwa penembakan tidak berkaitan dengan tawuran seperti yang diklaim pihak kepolisian.
Martin menyoroti adanya kontradiksi dalam keterangan pihak kepolisian dan saksi-saksi. “Keterangan dari sekolah dan keluarga bertentangan dengan klaim polisi. Harus ada investigasi untuk memastikan fakta sebenarnya. Jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan alasan penggunaan senjata api yang menyebabkan kematian korban. “Kalaupun ada tawuran, mengapa senpi tidak ditembakkan ke udara sebagai peringatan? Mengarahkan peluru ke anak-anak menunjukkan niat buruk. Ini patut dicurigai sebagai tindakan melanggar prosedur,” ungkapnya.