JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani resmi melantik Tim Pengawas Intelijen DPR resmi dilantik di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/12/2024).
Tim ini dibentuk untuk memastikan pengawasan terhadap kinerja intelijen negara agar tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan undang-undang.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyebutkan bahwa pengawasan eksternal terhadap intelijen negara dilakukan oleh Komisi I DPR RI.
Tim ini berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad.
“Tugas tim ini adalah memastikan sinergi antara semua kementerian dan lembaga terkait, sehingga langkah antisipasi dan mitigasi bisa dilakukan dengan baik dan benar,” kata Puan usai pelantikan.
Tim Pengawas Intelijen DPR memiliki tanggung jawab mewakili publik dalam memastikan lembaga-lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menjalankan tugasnya sesuai fungsi yang diatur.
“Lembaga intelijen negara bertugas mendeteksi, mengidentifikasi, dan menganalisis berbagai ancaman terhadap keselamatan dan keamanan nasional. Tim ini akan memastikan kinerja tersebut berjalan sesuai koridor tanpa penyimpangan,” ujar Puan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarstakeholder terkait, demi menciptakan sistem keamanan nasional yang solid dan transparan.