Gelar Operasi Katarak Gratis , Bank Panin Dubai Syariah dan IZI Berikan Harapan Baru untuk 153 Mustahik

Gelar Operasi Katarak Gratis , Bank Panin Dubai Syariah dan IZI Berikan Harapan Baru untuk 153 Mustahik
Kegiatan operasi katarak gratis yang di gelar oleh Bank Panin Dubai Syariah yang bekerja sama dengan Laznas IZI/Humas.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sebanyak 153 mustahik dari berbagai wilayah di Indonesia mendapatkan kesempatan untuk menjalan Operasi Katarak Gratis yang diselenggarakan oleh PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB) bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

Andri Latif, Corporate Secretary & Legal PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk mengungkapkan, program sosial yang merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) ini dilaksanakan serentak di 9 kota besar di Indonesia.

Rumah sakit mitra yang menjadi titik pelaksanaan program ini yakni, RS Yarsi Jakarta, RS Muhammadiyah Bandung, RS Roemani Muhammadiyah Semarang, RS PKU Muhammadiyah Surakarta, RSU Aisyah Sidoarjo, RS Universitas Muhammadiyah Malang, RS Muhammadiyah Palembang, RS PKU Muhammadiyah UNISMUH Makassar, dan RS Muhammadiyah Bantul.

Tahun ini, kegiatan sosial Operasi Katarak Gratis berlangsung bertepatan dengan Milad ke-15 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dengan jumlah penerima manfaat lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sejak pertama kali digelar pada 2022, program ini konsisten menjadi jembatan harapan bagi mereka yang selama ini terkendala biaya untuk mendapatkan pengobatan katarak.

Gelar Operasi Katarak Gratis , Bank Panin Dubai Syariah dan IZI Berikan Harapan Baru untuk 153 Mustahik

Acara seremoni program ini digelar secara hybrid dengan pusat kegiatan di RS Yarsi Jakarta. Selain dihadiri Corporate Secretary & Legal PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, Turut hadir Andri Latif, turut hadir pula Aan Suherlan, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat IZI, serta Dr. Mulyadi Muchtiar, Direktur Utama RS Yarsi.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j