JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memaparkan berbagai hambatan yang menghalangi pelaksanaan inovasi di daerah.
Hambatan tersebut meliputi keterbatasan anggaran, budaya organisasi, hingga kurangnya hilirisasi inovasi di tingkat pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada forum yang membahas Urgensi Evaluasi dan Pengukuran Dampak Inovasi untuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di Daerah yang berlangsung di Aula Prof Agus Dwiyanto Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Selasa (03/12/2024).
“Tidak ada penghargaan atau intensif, ketidakmampuan menghadapi risiko dan perubahan karena tidak dimitigasi, lalu anggaran jangka pendek dan perencanaan yang tidak sesuai,” kata Yusharto dalam sambutannya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, keterbatasan anggaran untuk riset dan pengembangan merupakan salah satu faktor utama yang memengaruhi inovasi.
“Saat ini, Indonesia hanya mengalokasikan sekitar 0,24 persen dari GDP (Gross Domestic Product) untuk kegiatan inovasi. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Amerika Serikat yang mencapai 3,4 persen atau China sebesar 2,4 persen,” ujarnya.
Selain itu, budaya organisasi yang kurang mendukung, seperti enggan menutup program yang kurang berhasil atau adanya ketergantungan pada figur tertentu, turut menjadi penghambat.
Dia menegaskan, sikap seperti itu dapat menghalangi munculnya perbaikan dan inovasi baru. Padahal, perubahan mindset sangat penting untuk mendorong kreativitas dan inovasi yang berkelanjutan.