Paket Premium Ramadan Baznas Diduga Dikorupsi, Kejari Inhil Periksa 19 Saksi Plus 3.150 Barang Bukti
Sedangkan distribusinya dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima tanggal 4 April 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Baznas Inhil saat itu dan Herman selaku Pj Bupati Inhil.
Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh penyidik terkait indikasi bahwa pelaksanaan program ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah bukti, seperti dokumen dan keterangan saksi, menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi tambahan, termasuk ahli. Perhitungan kerugian negara, dan pengumpulan bukti lain yang relevan sesuai Pasal 184 KUHAP guna menetapkan tersangka dalam kasus ini,” terang Nova.
Nova menyebut tim penyidik tindak pidana khusus masih terus bekerja untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ia menilai pengumpulan bukti dan pemeriksaan ahli menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan kasus ini dan menegakkan keadilan.
“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai tahapan signifikan,” tutup Nova.