Naswardi menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan momen penting untuk menunjukkan keseimbangan antara perlindungan penonton dan kemajuan industri perfilman Indonesia.
“Kami ingin menjaga harmoni antara memajukan industri perfilman dan melindungi hak penonton, karena keduanya memiliki peran yang tak terpisahkan,” katanya.
Melalui gerakan ini, LSF berharap dapat membangun generasi penonton yang cerdas dan kritis, yang tidak hanya mendukung kemajuan perfilman nasional, tetapi juga menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam setiap tontonan.
Perlu diketahui, sebelum nonton bareng (nobar) Film “Sampai Nanti Hana”, lSF memberikan plakat apresiasi kepada Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono yang tidak hanya berkontribusi dalam mendukung literasi menonton, tetapi juga sebuah penghormatan terhadap peran penting antara legislatif dan lembaga sensor dalam memelihara kualitas tontonan.
Kemudian, nobar juga dirangkai dengan diskusi Film yang menghadirkan Hadi Artomo, M.Sn (Ketua Subkomisi PenyensoranLSF RI), Ari Zulfikar (Executive Producer) dan Agung Sentausa (Sutradara).
Diskusi berlangsung dengan penuh semangat, terlebih Dr. Zaqia Ramallah, M.Sn. (Ketua Subkomisi Penelitian dan
Pengembangan LSF RI) yang memandu jalannya kegiatan dengan sukses.
“Semoga mengingatkan kita bahwa menonton bukan hanya soal hiburan, tetapi juga pendidikan, etika, dan tanggung jawab kolektif. Untuk itu, budaya menonton yang positif harus terus digaungkan, demi kemajuan perfilman Indonesia,” pungkas Naswardi.