“Penanganan perkara secara transparan dan imparsial sangat penting dalam pilkada,” katanya.
Ia juga mengingatkan hakim MK untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik suap. “Integritas harus dijaga. Jangan ada lagi hakim MK yang tersangkut kasus suap penanganan perkara pilkada,” tegasnya.
Indrajaya mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan calon untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia mengingatkan mereka untuk menaati aturan yang berlaku dan menggunakan mekanisme hukum yang telah disediakan jika merasa ada kecurangan dalam proses pilkada.
“Kalau soal perselisihan hasil pilkada, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.
Dengan jumlah gugatan yang cukup banyak, MK diharapkan dapat menunjukkan kredibilitasnya dalam menyelesaikan sengketa pilkada, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.[zlj]