Puan menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan pemberdayaan bagi kelompok termarjinalkan, termasuk perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, anak-anak jalanan, dan masyarakat adat.
“Pemerintah harus proaktif menjangkau masyarakat rentan yang selama ini terpinggirkan dari kebijakan publik. Mereka tidak boleh hanya menjadi objek belas kasihan, tetapi harus menjadi subjek pembangunan,” tegasnya.
Puan juga menyampaikan pesan solidaritas global terkait pelanggaran HAM yang masih terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Palestina dan Ukraina. Ia menyerukan penghentian perang dan pemulihan hak-hak individu yang terdampak konflik.
“Dunia masih memiliki utang perdamaian untuk masyarakat Palestina, Ukraina, dan negara-negara lain yang masih berjuang melawan kejahatan kemanusiaan. Penghentian perang harus segera dilakukan demi keadilan dan kemerdekaan,” katanya.
Ketua DPR perempuan pertama ini memastikan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan berorientasi pada pemenuhan HAM. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha, untuk berkolaborasi dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama menciptakan dunia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat bagi semua. Dengan kerja sama lintas sektor, kita bisa memastikan setiap orang hidup dengan hak-haknya yang terpenuhi,” tutup Puan.[zlj]