Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Yusra Egayanti, yang mewakili Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menyampaikan, bahwa ketahanan pangan adalah hak asasi setiap individu. Hal ini telah diatur dalam undang-undang dan menjadi salah satu tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pangan harus tersedia dalam jumlah cukup, terjangkau, aman, bermutu, dan bergizi. Tema Hari Pangan Sedunia pada bulan Oktober lalu, ‘Hak atas Pangan untuk Kehidupan dan Masa Depan yang Lebih Baik,’ diharapkan menjadi semangat untuk memperkuat ketahanan pangan, khususnya di Sumatera Barat,” kata Yusra.
Badan Pangan Nasional sendiri, sambungnya, bersama dinas terkait di daerah terus fokus pada berbagai kebijakan pangan seperti, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta penguatan sistem logistik pangan. Selain itu, upaya penanggulangan kerawanan pangan juga menjadi prioritas, termasuk melalui penyusunan Undang-Undang Penyelamatan Pangan yang direncanakan rampung pada 2025.
“Melalui kolaborasi ini, Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang tangguh dalam menghadapi tantangan pangan global sekaligus mendukung Indonesia sebagai pusat pangan dunia,” ujar Yusra lagi. (wan/cen)