Haidar Alwi Tanggapi PDIP: Jangan Paksakan Isu Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

“Sikap PDIP yang bertolak-belakang ini, sebelum dan sesudah kekalahan di pemilu membuat motivasi usulannya patut dipertanyakan. Apakah betul demi penegakan hukum yang lebih baik atau hanya karena sakit hati kepada Jokowi dan Kapolri yang terang-terangan diumbarnya ke publik? Biar rakyat yang menilai,” jelas R Haidar Alwi.

Ia tidak membantah bila ada oknum anggota polisi yang ikut cawe-cawe dalam pemilu. Akan tetapi, keterlibatan oknum tidak bisa dikatakan keterlibatan institusi. Sebab, sikap Polri secara institusi adalah netral dan profesional sebagaimana yang telah ditegaskan berkali-kali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lagipula, tuduhan pengerahan aparat dalam pemilu tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi.

Pun demikian dengan kasus-kasus yang melibatkan anggota polisi. Ketegasan Kapolri dalam hal ini adalah dengan memastikan sanksi bagi jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak hanya sanksi etik tapi juga sanksi pidana.

“Bukan cuma berlaku bagi yang berpangkat rendah melainkan juga bagi perwira tinggi yang berpangkat jenderal. Misalnya Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, Teddy Minahasa, dan lain-lain. Jadi, kalau Megawati bilang tidak ada jenderal yang dihukum, saya kira salah ya,” ungkap R Haidar Alwi.

Dirinya membaca Megawati bermaksud menyasar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ikut dihukum atas kasus yang menjerat anak buahnya. Pasalnya, Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, Napoleon Bonaparte sebagai Kadiv Hubinter dan Teddy Minahasa sebagai Kapolda bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Apalagi belum lama ini PDI Perjuangan juga sempat mendesak supaya Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dan Megawati mengakui wacana tentang Polri yang disuarakan partainya adalah atas permintaannya.

“Kalau begitu, Megawati juga bertanggung jawab atas Harun Masiku dan Jualiari Batubara. Karena atasan bertanggung jawab atas bawahan. Tetapi kalau atasan tidak terlibat masa mau dihukum juga? Kan makna tanggung jawab tidak sesempit itu. Bisa dengan memastikan sanksi seperti yang dilakukan Kapolri atau bisa dengan menyerahkan kepada proses hukum seperti yang dilakukan Megawati atas kadernya yang bermasalah. Begitu,” pungkas R Haidar Alwi.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j