“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Bahwa Penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Kabupaten Solok meraih peringkat 1 untuk Provinsi Sumatera Barat,”ujar Editiawarman.
Ditambahkannya, dengan mendapatkan prestasi ini diharapkan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Dalam kesempatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Editiawarman didampingi langsung oleh Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala Dinas Sosial Mulyadi Marcos, kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi, Kabag Organisasi Rezka, Sekretaris Dinas Kesehatan Indriyani, beserta jajaran. (*)