Pemkab Solok Terima Penghargaan STBM dari Kemenkes RI

120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID- Pemerintah kabupaten Solok kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini di bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan dalam ajang STBM Award Pelabuhan Bandar Udara Sehat (PBUS) dan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji (POSS) 2024 kategori Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Jakarta pada Selasa (10/12/2024).

Penghargaan ini merupakan penghargaan perdana bagi Kabupaten Solok di kategori STBM Pratama.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri dan beberapa jajaran. Bupati Epyardi Asda mengatakan, penghargaan tersebut bentuk keseriusannya di Pemerintah Kabupaten Solok terutama di bidang kesehatan.

“Seperti kita ketahui ini bukan saja kerja saya, tetapi kerja tim bagaimana kami bisa melayani masyarakat mulai dari tingkat terbawah dan di berbagai sektor termasuk di kesehatan. Dan ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana untuk mempertahankannya dan tentunya lebih meningkat ke yang lebih baik lagi,”ujarnya.

Dikatakannya, meski mendapat penghargaan bukan berarti upaya untuk peningkatan di bidang kesehatan berhenti pada perolehan penghargaan itu. Namun, justru penambah semangat untuk terus berbuat melayani kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri mengatakan, penyelenggaraan STBM dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan berpedoman pada Pilar STBM guna memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. “Setiap individu dalam suatu komunitas menghentikan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka (Open Defecation Free),”ujarnya.

Diungkapkannya, STBM menekankan kepada 5 pilar perubahan perilaku yaitu : Stop Buang Air Besar Sembarangan (stop BABS). Selanjutnya mencuci tangan pakai sabun mengingat masih banyak masyarakat yang susah membiasakan diri mencuci tangan. Di samping itu pengelolaan sampah rumah tangga, Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga dan juga pengelolaan limbah cair rumah tangga.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j