BANDARLAMPUNG, OTONOMINEWS.ID – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atas penyelesaian 100% tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023.
Penghargaan itu diserahkan Pj. Sekdaprov Fredy saat Rapat Koordinasi dan Gelar Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung Tahun 2024 dan disaksikan PPUPD Ahli Utama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Himawan Sugiharto, di Emersia Hotel Bandarlampung, Senin (16/12/2024).
“Saya sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti 100% hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujar Fredy.
Kabupaten/Kota tersebut yakni Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Mesuji, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang dan Way Kanan.
Fredy mengatakan APIP sendiri memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“APIP juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Dia menuturkan APIP harus adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan.
“APIP harus menjadi value creator atau menciptakan sesuatu yang bernilai dan melakukan transformasi pengawasan agar pelaksanaan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi oleh manajemen,” ujarnya.