JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar, serta Mohammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (16/12/2024).
Ucok Abdulrauf Damenta merupakan Inspektur Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sementara Mohammad Musa’ad adalah Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam sambutannya, Mendagri meyakini pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik. Pasalnya, mereka merupakan pejabat yang memiliki banyak pengalaman dalam dunia pemerintahan. Ucok, misalnya, pernah menjadi pejabat di Kemendagri dan Pj Wali Kota Palembang.
“Dan sukses di sana (Kota Palembang), banyak mendapat pujian,” terang Mendagri.
Dia mengatakan, tugas sebagai Pj. Gubernur Banten bakal menjadi pengalaman baru bagi Ucok di dunia pemerintahan.
“Pak Ucok sudah punya pengalaman panjang, sudah mengalami dan cukup sukses di Palembang. [Sekarang] naik kelas sedikit, menjadi Penjabat Gubernur,” jelasnya.