MEDAN.OTONOMINEWS.COM – Kemendagri dan Bappeda Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Daerah Tahun 2024 dengan tema “Dengan Asta Cita, Kita Wujudkan Daerah Maju untuk Indonesia Maju” yang diselenggarakan selama tiga hari, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan dan Hotel Niagara Parapat.
Pada kesempatan itu, Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Bob Ronald F. Sagala mengatakan Rakornas Pembangunan Daerah Tahun 2024 merupakan forum strategis yang diadakan tidak hanya berfokus pada penyelarasan kebijakan, tetapi juga mencakup pembahasan dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
“Dalam aspek perencanaan, forum ini menjadi ruang untuk menyempurnakan proses penyusunan rencana pembangunan daerah agar lebih terarah dan konsisten dengan perencanaan di tingkat pusat, khususnya pada perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ke depan,” jelas Bob, dalam keterangannya, Selasa (17/12)
Bob menambahkan aspek pelaksanaan meliputi program-program strategis yang tertuang dalam dokumen dapat diimplementasikan ke dalam rencana tahunan. Sementara itu, aspek evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah diharapkan mampu mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang menghambat implementasi kebijakan.
“Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 yang secara umum berlangsung lancar. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024, setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik, pemerintah daerah mulai menyusun RPJMD, ini merupakan penyempurnaan dari Rancangan Teknokratik RPJMD, dengan berpedoman pada visi, misi, dan program dari kepala daerah terpilih,” imbuh Bob.
Penyusunan RPJMD merupakan landasan dalam dokumen perencanaan lima tahunan dan harus diselaraskan dengan RPJMN Tahun 2025-2029 serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan fisik setiap daerah.
Menurut Bob, sinkronisasi ini bertujuan agar kebijakan jangka menengah yang dirumuskan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah sekaligus menjaga kesinambungan antara kebijakan nasional dan daerah.