JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati (19), mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya saat bekerja di sebuah toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB, Dwi menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak pemilik toko tempatnya bekerja.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024), Dwi menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari permintaan pelaku agar makanan yang dipesannya melalui layanan antar diantarkan langsung ke kamar pribadinya.
Namun, Dwi menolak karena merasa hal tersebut bukan bagian dari tugasnya sebagai karyawan.
“Saya menolak karena itu bukan bagian dari tugas saya,” ungkap Dwi.
Penolakan tersebut ternyata memicu kemarahan pelaku. Sebelumnya, pelaku juga dikabarkan sering melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi.
“Kata-kata kasar seperti ‘orang miskin’ dan ‘babu’. Dia juga bilang, ‘Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum,’” tambahnya.