JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
Dwi hadir dalam RDP tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya. Di hadapan anggota dewan, ia diminta untuk menjelaskan kronologi insiden kekerasan yang dialaminya pada 17 Oktober 2024 lalu.
Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Dwi menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya. Ia menyatakan bahwa dirinya dilempari berbagai benda, termasuk meja dan kursi, oleh GSH hingga mengalami luka sobek di bagian kepala.
“Tenang saja, Mbak, kita jamin keamanan Anda,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan dukungan kepada Dwi.