Dwi juga mengungkapkan bahwa sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku sering melontarkan hinaan kasar, bahkan mengaku kebal hukum.
“Sebelum kejadian ini, dia ngatain saya miskin, babu. Dia juga sempat ngomong, ‘Orang miskin kayak lu nggak bisa masukin saya ke penjara. Saya kebal hukum,’ dia pernah ngomong gitu,” ungkap Dwi sambil menahan air mata.
Kasus ini menyita perhatian publik dan Komisi III DPR, terutama terkait dugaan arogansi hukum oleh pelaku. RDP ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas dan memberikan keadilan bagi korban.
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan bagi korban kekerasan.[dnl]