JAKARTA,OTONOMINEWS.ID- Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025 menjadi sorotan dari Hj. Nevi Zuairina, anggota DPR RI dari Fraksi PKS. Ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, mengingat dampaknya yang berpotensi membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, serta mengancam stabilitas ekonomi nasional.
“PPN adalah pajak regresif yang lebih memberatkan masyarakat kecil. Kenaikan tarif ini akan berdampak signifikan pada daya beli, terutama bagi mereka yang hidup pas-pasan,” ujar Nevi.
Ia juga. menyoroti pengalaman kenaikan PPN pada 2022 yang sudah memberikan gambaran jelas tentang risiko terhadap daya beli masyarakat.
Nevi, yang juga mewakili daerah pemilihan Sumbar II, meminta pemerintah untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan fiskal. Menurutnya, kenaikan PPN hanya akan menambah beban rakyat jika tidak diimbangi dengan alokasi anggaran yang transparan untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur inklusif.