JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Perjuangan Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan oleh George, anak bos roti di Jakarta Timur, semakin berat setelah dirinya menjadi korban penipuan oleh pengacara abal-abal. Tak hanya sekali, Dwi mengaku dua kali ditipu dalam upayanya mencari keadilan.
Dwi menceritakan kisah tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (17/12/2024). Menurutnya, pengacara pertama yang datang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), namun belakangan diketahui pengacara itu merupakan ‘titipan’ keluarga pelaku.
“Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres dikasih BAP. Di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” ungkap Dwi.
Setelah menyadari situasi tersebut, Dwi pun mengganti pengacaranya. Namun, nasib nahas kembali menimpanya. Pengacara baru yang ia pilih justru memeras keluarganya dengan meminta sejumlah uang setiap kali memberikan informasi terkait perkembangan kasus.
“Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” cerita Dwi sambil menahan tangis.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang mendengarkan kisah Dwi langsung menunjukkan rasa simpati.
“Jual motor? Ya Allah,” ujar Habiburokhman prihatin.