Korban Terus Bertambah, Pemerintah Dinilai Lemah Tangani Pinjaman Online

Foto ilustrasi korban Pinjol/Sumber Foto: Metro TV.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik ketidaktegasan pemerintah dalam menangani maraknya pinjaman online (Pinjol) yang terus memakan korban.

Ia menyebut lemahnya pengawasan dan sanksi membuat pinjol ilegal semakin merajalela, sementara rakyat terus terjerat utang dengan bunga mencekik.

“Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap solusi cepat, tapi justru menyusahkan dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak manusiawi,” ujar Mufti, Selasa (17/12/2024).

Meski pemerintah telah menutup sejumlah situs Pinjol ilegal, Mufti menilai pengawasan yang longgar membuat kasus ini terus terjadi. Ia juga menyoroti dampak sosial ekonomi dan kriminalitas yang ditimbulkan oleh praktik Pinjol.

Mufti mengingatkan bahwa kasus pinjol telah merusak sendi kehidupan masyarakat. Ia mencontohkan beberapa kasus tragis, seperti percobaan bunuh diri satu keluarga di Kediri akibat utang Pinjol.

“Utang pinjol ini bukan hanya menguras harta, tapi juga menghancurkan hidup. Ada keluarga yang nekat bunuh diri karena terjerat utang Pinjol. Pemerintah harus tegas karena ini sudah melampaui batas,” tuturnya.

Selain itu, Mufti menyoroti fenomena “gali lubang tutup lubang,” di mana masyarakat yang terjebak utang Pinjol sering kali meminjam dari pinjol lain untuk melunasi utang sebelumnya. Akibatnya, utang terus menumpuk hingga tak terkendali.

“Banyak yang akhirnya menggali lubang untuk diri sendiri, yaitu bunuh diri, karena tidak ada jalan keluar,” kata Mufti.

Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit Pinjol per Maret 2024 telah mencapai Rp 64 triliun. Sementara itu, data OJK mencatat total utang pelaku UMKM kepada pinjol mencapai Rp 19 triliun pada Mei 2023.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j