Korban Terus Bertambah, Pemerintah Dinilai Lemah Tangani Pinjaman Online

Foto ilustrasi korban Pinjol/Sumber Foto: Metro TV.
120x600
a

“Kondisi ini menunjukkan betapa cepat dan masif Pinjol menguasai pasar keuangan, sementara regulasi masih lemah. Ini sangat merugikan masyarakat kecil,” ungkap Mufti.

Mufti mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan regulasi yang jelas dan tegas terkait Pinjol. Ia menilai, tanpa pembatasan yang ketat, fenomena pinjol ilegal akan terus terjadi.

“Pemerintah harus membuat aturan yang membatasi jumlah Pinjol, memastikan kecukupan modal, dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik layanan Pinjol, bukan hanya operator kecilnya,” tegas legislator dari Jawa Timur II itu.

Ia juga meminta pemerintah menghidupkan kembali koperasi kerakyatan dan memperkuat peran lembaga keuangan seperti bank, pegadaian, dan BPR untuk memberikan alternatif pinjaman yang ramah bunga bagi masyarakat.

“Dulu koperasi menjadi solusi keuangan masyarakat kecil, tapi sekarang perannya semakin surut. Pemerintah harus membumikan kembali koperasi sebagai jalan keluar dari jeratan Pinjol,” katanya.

Mufti menekankan, pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada Pinjol. Ia menyebut kenaikan harga barang pasca-pandemi telah menekan daya beli rakyat, sementara pajak dan pungutan terus meningkat.

“Jangan hanya bicara membangun 3 juta rumah, tapi rakyat tidak bisa mengajukan kredit karena punya jejak utang di Pinjol. Pemerintah harus fokus pada pemulihan ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas dan regulasi yang jelas, Mufti optimis masalah Pinjol dapat diatasi, sekaligus memberikan solusi keuangan yang lebih berkeadilan bagi masyarakat kecil.[dnl]

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j