Ia berharap, keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dapat diupayakan bersama, dengan pengelolaan dana TKD dan APBD 2025 yang fokus pada perbaikan layanan publik, terutama di Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pekerjaan umum.
Lalu, perbaikan pada kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan diupayakan, dan penciptaan lapangan kerja. Kemudian, memperkuat sinergi dan harmonisasi antara kebijakan APBD dan kebijakan fiskal APBN pemerintah pusat untuk memastikannya keselarasan pembangunan nasional.
“Saya berharap, keselarasan ini dapat mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah,” katanya
“Selain itu, memonitor dan meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan fiskal untuk mendukung pencapaian prioritas nasional, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi,” tambah Pj Gubernur Teguh.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling memaparkan, alokasi DIPA untuk kementerian/lembaga di DKI Jakarta sebesar Rp 753,1 triliun dan belanja TKD mencapai Rp 27,5 triliun.
Ia menuturkan, alokasi DIPA dan TKD Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta meningkat dari pagu anggaran sebelumnya. Peningkatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan inklusivitas yang lebih besar, serta memperkuat pembangunan daerah dalam melayani masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
“Kami berharap agar DIPA kementerian/lembaga dan alokasi TKD tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa alokasi anggaran satuan kerja sebagaimana tertuang dalam dokumen DIPA dan alokasi TKD 2025 dapat dilaksanakan sejak awal tahun secara berkualitas. Sehingga, manfaatnya dapat segera dan dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dan perekonomian Jakarta,” kata Mei Ling.[zlj]