Hukum  

Terkait 2 Kasus Viral, Komisi III DPR Panggil Kapolda Kalteng dan Kapolres Jakarta Timur

Terkait 2 kasus viral, Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Djoko Poerwanto dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (17/12/2024)/Scrtsht TVP.
120x600
a

Kedua pemanggilan ini mencerminkan upaya DPR untuk meningkatkan akuntabilitas kepolisian dalam menghadapi berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan anggotanya.

Masyarakat berharap bahwa langkah ini akan menghasilkan tindakan nyata dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Pemanggilan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jakarta Timur oleh Komisi III DPR RI adalah langkah penting dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas di tubuh kepolisian. Terkait

Dengan adanya pengawasan dari legislatif, diharapkan proses penyelidikan kedua kasus ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Indonesia.[dnl]

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j