Kedua pemanggilan ini mencerminkan upaya DPR untuk meningkatkan akuntabilitas kepolisian dalam menghadapi berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan anggotanya.
Masyarakat berharap bahwa langkah ini akan menghasilkan tindakan nyata dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Pemanggilan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jakarta Timur oleh Komisi III DPR RI adalah langkah penting dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas di tubuh kepolisian. Terkait
Dengan adanya pengawasan dari legislatif, diharapkan proses penyelidikan kedua kasus ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Indonesia.[dnl]