JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di RSUD Siti Fatimah, Palembang. Kasus ini melibatkan keluarga Lady Aulia Pramesti, rekan koas Luthfi, yang berasal dari kalangan pejabat pemerintahan.
Irawan menilai insiden ini harus menjadi pelajaran bagi para pejabat publik untuk menjaga sikap, termasuk keluarganya.
“Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi pejabatnya, kita harus sadar bahwa kita dan keluarga akan selalu menjadi sorotan publik. Pantas dan tidak pantas menjadi alat ukur bagi masyarakat dalam menilai kita,” ujar Ahmad Irawan, Rabu (18/12/2024).
Kasus bermula dari perbedaan pendapat soal jadwal piket dokter koas. Lady tidak setuju mendapat jadwal malam Tahun Baru, lalu mengadukan hal ini kepada ibunya, SM.
Pertemuan antara keluarga Lady dan Luthfi yang diatur untuk membahas masalah ini berakhir dengan pemukulan oleh Fadilla alias DT, sopir keluarga Lady.
Akibatnya, Luthfi mengalami lebam di wajah dan kepala. Fadilla telah ditetapkan sebagai tersangka dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Insiden ini memicu sorotan publik terhadap sikap arogan keluarga Lady, termasuk dugaan anomali dalam laporan harta kekayaan ayah Lady, Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami laporan harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang tercatat sebesar Rp 9,4 miliar.
Langkah ini diperkuat dengan rekam jejak Dedy yang pernah disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada 2023.