JAKARTA, OTONOMINEWS – Bau amis dugaan korupsi tercium dari lingkup Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023.
Dugaan maling uang negara ini direpon oleh Pemprov DKI Jakarta yang siap bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam menyelidiki dan mengusut kasus memalukan itu.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” terang Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, Jumat (19/12/2024)
Budi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Kemudian, Pj. Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.